Bertempat di Balai RW.IV Kelurahan Kesatrian, Jalan Kavaleri Dalam No.15, pada hari Minggu (22/04/2012) dilaksanakan acara serah terima dan pengukuhan Ketua RW.IV dari Bpk. H. YUHARTO yang telah selesai periode masa baktinya kepada Bpk. SUYANTO selaku Ketua RW.IV yang telah dipilih berdasarkan musyawarah warga untuk periode masa bakti 2012 s/d 2015.Kegiatan acara ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kota Malang. Di dalam pasal 11 ayat (3) Perda tersebut disebutkan bahwa “Masa bhakti RT dan RW selama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk masa bhakti periode berikutnya”
Acara digelar sejak pukul 10.00 wib. selain dihadiri oleh warga masyarakat RW.IV, tokoh masyarakat, PKK dan semua pengurus RT di wilayah RW.IV. Dalam acara ini hadir pula Bpk. SUHARJITO, Kasi Pemerintahan Kecamatan Blimbing yang dalam hal ini mewakili Camat Blimbing untuk membacakan naskah pengukuhan sekaligus menyaksikan serah terima jabatan Ketua RW IV. Sedangkan dari Kelurahan Kesatrian dihadiri oleh Kasi Pemerintahan dan Trantib mewakili Lurah Kesatrian.
Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Ketua RW terdahulu dan Ketua RW terpilih, kemudian sambutan dari Camat Blimbing yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Blimbing, dan selanjutnya diteruskan dengan pengukuhan Ketua RW IV yang baru. Dan sebagai penutup, saat beramah tamah, para undangan yang hadir dihibur oleh alunan musik dan lagu.