Kelengkapan administratif yang wajib di dipenuhi untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan :
[ordered_list style=”decimal”]
- Surat Pengantar dari RT / RW
- KTP asli yang masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Pas foto
- Lain-lain (mis : bukti pelunasan PBB, materai, surat pernyataan)
[/ordered_list]
Jenis dan Macam Layanan Publik
Berikut ini beberapa Jenis dan Macam Layanan Publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang, silahkan klik tombol di bawah ini :
Layanan Kependudukan
Layanan Ketenagakerjaan
Layanan Perijinan
Layanan Lain-lain