Berita

Jampersal tahun 2019

Dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, maka Dinas Kesehatan Kota Malang akan kembali memberikan program Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2019. Jampersal ditujukan untuk pembiayaan ibu hamil resiko tinggi, bersalin dengan resiko tinggi, nifas dan neonatus resiko tinggi yang miskin dan tidak memiliki jaminan kesehatan apapun. Untuk itu bagi masyarakat yang membutuhkan Jampersal tahun 2019 diharapkan membuat Surat Pernyataan Miskin di kelurahan setempat dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Membawa Buku KIA
  3. Surat keterangan tidak memiliki jaminan pembiayaan apapun termasuk JKN/ KIS (formulir bisa diambil di Dinas Kesehatan) dan bermaterai Rp. 6.000,-
  4. Surat keterangan tidak mampu/ miskin dari RT, RW dan Kelurahan
  5. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Malang
  6. Surat pernyataan berhenti merokok
  7. Surat pernyataan kesediaan menjadi peserta KB MJKP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang)
  8. Data kader pendamping dan bidan wilayah beserta nomor handphonenya
Translate ยป